SekolahFOREX.Net

Senin, 11 Juli 2011

Ada Pikiran Orde Baru di RUU Intelijen

Sejumlah tokoh hukum mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang Intelijen pada rapat paripurna penutupan masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 15 Juli 2011 mendatang ditunda. Advokat senior Adnan Buyung Nasution menilai RUU tersebut sengaja diselundupkan untuk kepentingan melindungi penguasa.

Buyung memasalahkan beberapa poin dalam RUU tersebut yang terkait wewenang intelijen dalam menangkap, menahan, dan memeriksa secara paksa.

"Saya khawatir yang membuat di belakangnya adalah orang-orang yang paranoid terhadap penegakan hukum, yang berpikir bagaimana melindungi pemerintah," ujar Adnan Buyung saat ditemui dalam diskusi bertajuk 'Menolak Pengesahan RUU Intelijen oleh Parlemen dan Perombakan Total RUU Keamanan Nasional, di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Minggu, 10 Juli 2011.

Apabila RUU Intelijen ini jadi disahkan, maka ada indikasi Badan Intelijen Negara (BIN) dijadikan alat oleh pemerintah yang berkuasa. "Masa Intelijen dijadikan alat pemerintah?" kata pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu.

Buyung berkisah, pada 2002 silam, RUU ini pernah dibahas bersama di sebuah hotel di Bogor, Jawa Barat. Pada hari pertama, poin yang disebut-sebut merupakan hasil penyelundupan tersebut tidak ada dalam draf, namun tiba-tiba muncul pada hari kedua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar